Site icon SOLUSI EKONOMI

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan: Cair Besok, Segera Cek!

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan

Solusi Ekonomi – THR ASN, TNI/Polri, dan pensiunan akan mulai dicairkan besok, Senin, 17 Maret 2025. Pencairan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani PP tersebut pada 7 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada lebih dari 9 juta penerima menjelang Lebaran 2025. Pemerintah memastikan proses pencairan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah Siapkan Anggaran Besar untuk Pencairan THR

Pihak pemerintah menyiapkan anggaran besar untuk pencairan THR. Lebih dari 9 juta penerima akan menerima THR. Tepatnya, 9,4 juta penerima akan menerima THR dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Menteri Prabowo mengumumkan pencairan THR. Pencairan THR mulai pada Senin, 17 Maret 2025. Presiden Prabowo Subianto mengadakan konferensi pers. Konferensi pers disiarkan pada 11 Maret 2025. Presiden Prabowo Subianto memastikan kelengkapan administratif sudah selesai. Pembayaran bisa dilakukan tepat waktu.

Dana dialokasikan untuk pembayaran THR oleh pemerintah. Penghitungan jumlah penerima dilakukan dengan cermat. Kecukupan dana untuk semua penerima dipastikan. Penjadwalan pencairan diatur agar tepat waktu. Kebahagiaan bagi penerima THR ingin diberikan. Harapan muncul agar THR membantu masyarakat merayakan Idul Fitri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan kepada media. Ia menjelaskan proses persiapan pembayaran THR. Ia menekankan pentingnya pembayaran tepat waktu. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Ia berharap THR membawa berkah bagi semua. Ia mengimbau masyarakat menggunakan THR dengan bijak. Pemerintah terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Baca juga: Pemulihan Daya Beli di Era PHK Sepihak: Solusi untuk Ekonomi yang Terpuruk”

Siapa Saja yang Menerima THR?

Penerima THR dan gaji ke-13 meliputi berbagai kalangan aparatur negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Kepolisian RI (Polri), hakim, pejabat negara, dan pensiunan ASN. PP 11 Tahun 2025 mengatur pencairan ini dan menyebutkan bahwa mereka akan memberikan THR dalam dua tahap, yaitu melalui anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

THR dan Gaji ke-13 Sumber APBN dan APBD

Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 datang dari dua sumber anggaran. Sebagian besar anggaran berasal dari APBN. Sebagian lainnya bersumber dari APBD untuk instansi daerah. ASN dan PPPK bekerja pada instansi pusat. Mereka menerima gaji dan THR dari anggaran APBN. ASN dan PPPK bekerja pada instansi daerah. Mereka menerima THR dari anggaran APBD.

Penerima dari APBN menerima gaji pokok. Mereka juga menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Komponen tersebut sesuai dengan pangkat, jabatan, atau kelas jabatan. Penerima dari APBD menerima komponen serupa. Mereka juga menerima tambahan penghasilan maksimal. Tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Pemerintah menetapkan aturan pemberian THR dan gaji ke-13. Aturan ini berlaku bagi ASN, PPPK, prajurit TNI, dan anggota Polri. Pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 kepada pensiunan. Presiden mengumumkan pemberian THR dan gaji ke-13. Pengumuman ini disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden memberikan hak-hak keuangan kepada ASN dan pensiunan. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR. Rincian anggaran termasuk untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Anggaran Pencairan THR 2025

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan dalam konferensi pers pada 13 Maret 2025 bahwa anggaran untuk pencairan THR ASN pusat sebesar Rp 49,4 triliun. Mereka mengalokasikan Rp 17,7 triliun untuk sekitar 2 juta ASN pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri. Mereka menggunakan sekitar Rp 12,4 triliun untuk pencairan THR pensiunan ASN yang jumlahnya sekitar 3,6 juta orang.

Selain itu, mereka mengalokasikan dana sekitar Rp 19,3 triliun untuk ASN yang bekerja pada instansi daerah. Pemerintah juga menyiapkan dana tambahan sebesar Rp 16,5 triliun dari APBD untuk tunjangan perbaikan penghasilan. Dengan begitu, seluruh penerima THR, baik di pusat maupun daerah, akan menerima dana sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Simak juga: Strategi Efektif Menghadapi Krisis Inflasi dan Fluktuasi Pasar”

Proses Pembayaran THR

Pembayaran THR untuk ASN yang bekerja di instansi pusat siap terlaksana. Suahasil menjelaskan kelengkapan administratif untuk pembayaran selesai. Pembayaran akan dilakukan tepat waktu. Pemerintah berharap proses berjalan lancar tanpa hambatan.

ASN di instansi daerah akan menerima pembayaran. Mekanisme pembayaran akan diatur lebih lanjut. Aturan sesuai dengan ketentuan yang ada. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengatur pembayaran. Peraturan Kepala Daerah juga mengatur pembayaran. Tujuan dari semua itu adalah pencairan THR tepat waktu. Prosedur yang berlaku diikuti dengan benar.

Selanjutnya, Suahasil menekankan pentingnya koordinasi antar instansi. Selain itu, ia mengajak semua pihak bekerja sama. Kemudian, ia berharap ASN menggunakan THR dengan bijak. Namun demikian, ia mengingatkan agar ASN tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu, ia mengimbau ASN tidak boros. Dengan demikian, THR memberikan manfaat maksimal. Selanjutnya, ia mengapresiasi kerja keras semua pihak. Lebih lanjut, ia berharap THR membawa kebahagiaan. Terakhir, ia mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh ASN.

Pembayaran Gaji ke-13

Selain THR, pemerintah juga menyiapkan gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK. Gaji ke-13 ini dijadwalkan akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025. Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan mereka saat memasuki tahun ajaran baru.

Peran Pemerintah dalam Menjaga Kesejahteraan ASN dan Pensiunan
Dengan mencairkan THR dan gaji ke-13, pemerintah berupaya menjaga kesejahteraan ASN, TNI/Polri, dan pensiunan. THR menjadi salah satu cara pemerintah untuk memberikan perhatian kepada pegawai negeri dan tenaga honorer dalam rangka meningkatkan daya beli mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pembayaran ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga ASN dan pensiunan.

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kelancaran aktivitas ekonomi selama bulan Ramadan dan Lebaran, di mana banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan perjalanan atau membeli kebutuhan spesial.

Dampak Ekonomi dari Pencairan THR

Pencairan THR memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Pembayaran THR besar meningkatkan daya beli masyarakat. Masyarakat terdiri dari ASN, TNI/Polri, dan pensiunan. Momen pencairan THR mendongkrak konsumsi masyarakat. Konsumsi masyarakat berdampak pada sektor perdagangan. Konsumsi masyarakat juga berdampak pada sektor jasa lainnya.

Selain itu, pencairan THR mendorong pertumbuhan ekonomi. Kemudian, peningkatan daya beli memicu permintaan barang dan jasa. Selanjutnya, peningkatan permintaan barang dan jasa meningkatkan produksi. Dengan demikian, sektor industri dan UMKM berkembang. Namun demikian, masyarakat perlu bijak dalam menggunakan THR. Oleh karena itu, mereka harus mengelola keuangan dengan baik. Lebih lanjut, mereka harus menabung sebagian THR untuk masa depan. Misalnya, mereka bisa menggunakan THR untuk investasi. Terakhir, mereka harus menghindari pembelian barang-barang konsumtif yang tidak perlu.

Pemerintah berharap pencairan THR memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian dan mengimbau masyarakat menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokok. Pemerintah juga mendorong masyarakat melakukan kegiatan produktif dengan THR. Hal ini dikarenakan semua pihak pemerintah menginginkan masyarakat merayakan Idul Fitri dengan bahagia.

Sistem Pembayaran yang Mudah dan Cepat

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, mempersiapkan sistem pembayaran yang efisien untuk mempermudah proses pencairan. Mereka melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam pencairan tersebut. Pemerintah berharap THR cair tepat waktu dan sesuai janji dengan menggunakan sistem yang terintegrasi.

Exit mobile version